Beranda | Artikel
Doa Ketika Melihat Kabah, Tidak Ada Dalilnya?
Senin, 3 Juli 2017

Doa Ketika Melihat Ka’bah

Ada beberapa buku manasik yang menyebutkan doa ketika melihat Ka’bah dan ada buku yg tidak menyebutkan. Katanya tidak ada dalil. Itu yg benar yang mana? Jadi bingung…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat satu redaksi doa yang terkenal di masyarakat,

اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا البَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً وَبِرًّا ، وَزِدْ مِنْ شَرَفِهِ وَكَرَمِهِ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَعظِيمًا

Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, kewibawaan dan kebaikan untuk ka’bah ini. dan tambahkanlah kemuliaan dan kehormatan bagi orang yang berhaji atau umrah dengan sebab kemuliaan dan kehormatan ka’bah.

Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan doa ini, namun semuanya dhaif (lemah), sehingga tidak bisa diyakini sebagai bagian dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita akan sebutkan beberapa riwayat itu, diantaranya,

[1] Riwayat dari Makhul dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Mushanaf Ibnu Abi Syaibah, 6/71).

Dan riwayat ini dhaif, karena Makhul adalah seorang tabi’in, sementara dia membawakan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga termasuk hadis mursal. Dan hadis mursal termasuk hadis dhaif.

Disamping itu, perawi di bawah Makhul adalah Abu Said as-Syami. Dan al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari, Abu Said as-Syami seorang Kadzab (pendusta). (at-Talkhis al-Habir, 2/242)

[2] Riwayat dari Ibnu Juraij dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Riwayat ini disebutkan oleh as-Syafii dalam musnadnya dari Said bin Salim, dari Ibnu Juraij. Hanya saja, Ibnu Juraij termasuk tabi’in Junior, sehingga riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk riwayat Mu’dhal (ada 2 generasi perawi yang hilang). Dan hadis mu’dhal tidak bisa dijadikan dalil.

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari riwayat ini dengan mengatakan,

وهو معضل فيما بين ابن جريج والنبي صلى الله عليه وسلم

Ini termasuk riwayat mu’dhal antara Ibnu Juraij dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (at-Talkhis al-Habir, 2/526).

[3] Riwayat dari Hudzaifah bin Usaid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Riwayat ini disebutkan at-Thabrani dalam al-Kabir (3/181), dan dalam sanadnya ada Ashim bin Salman al-Kauzi, yang dinyatakan para ulama sebagai kadzab (pndusta). (Mizan al-I’tidal, 2/351).

Kesimpulannya, semua riwayat yang menyebutkan doa ini adalah riwayat yang dhaif. Sehingga kita tidak menjumpai adanya dalil yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan doa khusus ketika melihat Ka’bah.

Hanya saja, ada beberapa ulama yang menganjurkan membaca doa ini ketika melihat ka’bah, karena pertimbangan kelonggaran mengamalkan hadis mursal dalam masalah doa. Seperti Imam as-Syafi’i, beliau mengatakan dalam kitab al-Umm setelah membawakan riwayat dari Ibnu Juraij di atas,

فأستحب للرجل إذا رأى البيت أن يقول ما حكيت ، وما قال مِن حَسَنٍ أجزأه إن شاء الله تعالى

Saya menganjurkan seseorang ketika melihat Ka’bah untuk mengucapkan doa seperti yang aku riwayatkan. Dan kalimat kebaikan yang diucapkan, dibolehkan insyaaAllah Ta’ala. (al-Umm, 2/184).

Hanya saja, mengenai mengangkat tangan ketika membaca doa, beliau tidak menganjurkan, tidak pula membencinya. Beliau mengatakan,

ليس في رفع اليدين عند رؤية البيت شيء ، فلا أكرهه ، ولا أستحبه

Tidak ada dasar untuk mengangkat tangan ketika melihat Ka’bah. Sehingga saya tidak membencinya dan tidak menganjurkannya. (at-Talkhis al-Habir, 2/526)

Dan kembali kami tegaskan bahwa doa ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan tata cara haji atau umrah. Dan ada sebagian ulama yang sama sekali tidak mengamalkannya dan tidak menganjurkannya, seperti Imam Malik.

Ibnu Abdil Bar – ulama Malikiyah – mengomentari doa ketika melihat Ka’bah,

وليس هذا القول من سنن الحج ، ولا من أمره ، ولم يعرفه مالك فيما ذكر عنه بعض أصحابه ، وقد روي ذلك عن جماعة من سلف أهل المدينة

Doa ini tidak termasuk bagian tata cara haji, dan tidak diketahui Malik, sebagaimana keterangan sebagian muridnya dari beliau. Meskipun diriwayatkan dari beberapa ulama salaf penduduk Madinah. (al-Kafi fi Fiqh Ahlil Madinah, hlm. 365).

Kesimpulannya, bagi seorang muslim, dia dibolehkan untuk membaca doa ini ketika melihat Ka’bah, hanya saja, dia tidak boleh meyakininya sebagai bagian dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/29687-doa-ketika-melihat-kabah-tidak-ada-dalilnya.html